--> Skip to main content

Tata Cara Menghilangkan Najis Ringan, Sedang dan Berat

Tata Cara Menghilangkan Najis Ringan, Sedang dan Berat  - Najis menurut bahasa memiliki arti kotor, sedangkan menurut istilah najis adalah kotoran yang wajib dibersihkan dan dihindari setiap muslim. Najis dalam Islam dibagi menjadi beberapa macam, hal ini dilakukan untuk menunjang syarat sah dalam mengerjakan sholat. Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang ada didalam hidup ini, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh sebab itulah mengapa kita harus selalu memperhatikan aturan yang ada didalam Islam seperti najis misalnya. Air adalah satu-satunya pembersih najis, dan hal ini telah disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW :    قد جعل الله الماء طهورا    “Allah telah menciptakan air sebagai pembersih,”    Najis adalah hal yang wajib diperhatikan, karena semua itu akan erat kaitannya dengan syarat sah nya seseorang dalam melaksanakan sholat. Sholat ialah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di dunia. Oleh sebab itulah mengapa seorang muslim harus memperhatikan dan mengerti tentang bagaimana cara menghilangkan najis. Seorang muslim wajib memahami cara menghilangkan najis dengan benar, langkah-langkah yang harus dilakukan saat membersihkan najis juga harus diperhatikan.    Najis Dibagi Menjadi 3 Jenis  Mengenal jenis-jenis najis berdasarkan tingkatannya baik ringan, sedang dan berat. Selain itu membersihkan atau menyucikan najis ringan, sedang dan berat memiliki cara yang berbeda, berikut pengertian jenis-jenis najis.    1. Mukhofafah ( مُخَفَّفَةٌ )  Najis mukhofafah adalah jenis najis yang ringan sifatnya, cara membersihkan najis ini bisa dilakukan dengan memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut. Najis ini misalnya berasal dari air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu dan belum makanan apapun kecuali ASI.    2. Mutawasithah ( مُتَوَسِطَةٌ )  Najis mutawasithah adalah najis yang sifatnya sedang, cara membersihkan najis ini bisa dilakukan dengan cara membasuh atau mencuci pakaian yang terkena najis. Najis ini biasanya ditandai dengan adanya rasa, bau dan warna. Bersihkan najis ini hingga hal tersebut hilang, contoh dari najis ini adalah kotoran manusia atau bayi. Najis Mutawasitah dibagi menjadi 2 yakni :      Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas air kencing / alkohol) najis hukmiyah bisa disucikan dengan cara dialiri air pada bagian yang terkena najis. Najis ‘Ainiyah : Najis yang berbekas, berasa atau tercium baunya. Najis ini bisa dibersihkan dengan cara membasuh dengan air 1 hingga 3 kali, hingga najis menghilang.     3. Mugholladzhoh ( مُغَلَّظَةٌ )  Najis yang mugholladzhoh adalah najis yang sifatnya berat, cara menyucikan atau membersihkan najis ini memiliki tata cara yang berbeda dengan najis ringan dan sedang. Contoh dari dari najis ini adalah air liur dari hewan anjing, darah atau nanah.     Cara Menghilangkan Najis   Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan indah, baik aturan maupun bagaimana cara menjalankannya. Najis adalah sesuatu yang kotor dan harus segera dibersihkan, karena Allah SWT menyukai hambahnya yang menjaga diri dari hadast besar mapun hadast kecil. Najis dibagi menjadi 3 yaitu Mukhafafah, Muthawasitah dan Mugholladzoh, cara membersihkan ketiganya juga berbeda-beda dan berikut cara membersihkan najis menurut tingkatannya.      1. Cara Menghilangkan Najis Ringan (Mukhofafah) Najis ini masih tergolong dalam najis ringan. Maka untuk membersihkannya pun cukup mudah. Ya, walaupun masih tergolong najis ringan, kamu juga harus tetap kembali mensucikan diri dengan membersihkannya. Kamu hanya perlu memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut.    Meskipun masih terdapat bekas najis yang melekat, najis tersebut sudah dianggap bersih atau suci sekali lagi karena najis Mukhaffafah ini adalah najis ringan.    2. Cara Menghilangkan Najis Sedang (Mutawasithah) Macam-macam najis dan contohnya berikutnya adalah najis Mutawassithah. Contoh najis ini antara lain kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.    Apabila kamu telah terkena dari najis tersebut, maka kamu perlu segera untuk mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang. Ya, kamu harus membersihkan najis ini sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat. Adapun di dalam cara membersihkan najis Mutawassitah ini bisa dengan menggunakan air, digosok-gosok menggunakan tanah atau benda lainnya, ataupun dengan cara lainnya.      3. Cara Menghilangkan Najis Berat (Mugholladzhoh) Contoh dari najis Mugholladzhoh ini seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.    Karena najis ini merupakan najis yang berat, maka untuk cara membersihkan diri dari najis ini perlu menggunakan bilasan air sebanyak tujuh kali. Hal ini dilakukan dengan salah satunya membersihkannya dengan menggunakan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang.    Selain ketiga macam-macam najis dan contohnya di atas, masih ada macam najis yang lainnya, yaitu najis Ma’fu atau najis yang dimaafkan. Najis Ma’fu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contoh dari najis jenis ini adalah najis bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit, debu, serta air lorong yang memercikan sedikit dan sulit untuk menghindarinya.



Tata Cara Menghilangkan Najis Ringan, Sedang dan Berat  - Najis menurut bahasa memiliki arti kotor, sedangkan menurut istilah najis adalah kotoran yang wajib dibersihkan dan dihindari setiap muslim. 


Pengertian Tentang Najis Dalam Islam


Najis dalam Islam dibagi menjadi beberapa macam, hal ini dilakukan untuk menunjang syarat sah dalam mengerjakan sholat. Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang ada didalam hidup ini, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh sebab itulah mengapa kita harus selalu memperhatikan aturan yang ada didalam Islam seperti najis misalnya. Air adalah satu-satunya pembersih najis, dan hal ini telah disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW :

قد جعل الله الماء طهورا

“Allah telah menciptakan air sebagai pembersih,”

Najis adalah hal yang wajib diperhatikan, karena semua itu akan erat kaitannya dengan syarat sah nya seseorang dalam melaksanakan sholat. Sholat ialah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di dunia. Oleh sebab itulah mengapa seorang muslim harus memperhatikan dan mengerti tentang bagaimana cara menghilangkan najis. Seorang muslim wajib memahami cara menghilangkan najis dengan benar, langkah-langkah yang harus dilakukan saat membersihkan najis juga harus diperhatikan.


Jenis-Jenis Najis Dalam Islam


Mengenal jenis-jenis najis berdasarkan tingkatannya baik ringan, sedang dan berat. Selain itu membersihkan atau menyucikan najis ringan, sedang dan berat memiliki cara yang berbeda, berikut pengertian jenis-jenis najis.

1. Mukhofafah ( مُخَفَّفَةٌ )
Najis mukhofafah adalah jenis najis yang ringan sifatnya, cara membersihkan najis ini bisa dilakukan dengan memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut. Najis ini misalnya berasal dari air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu dan belum makanan apapun kecuali ASI.

2. Mutawasithah ( مُتَوَسِطَةٌ )
Najis mutawasithah adalah najis yang sifatnya sedang, cara membersihkan najis ini bisa dilakukan dengan cara membasuh atau mencuci pakaian yang terkena najis. Najis ini biasanya ditandai dengan adanya rasa, bau dan warna. Bersihkan najis ini hingga hal tersebut hilang, contoh dari najis ini adalah kotoran manusia atau bayi. Najis Mutawasitah dibagi menjadi 2 yakni :


  • Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas air kencing / alkohol) najis hukmiyah bisa disucikan dengan cara dialiri air pada bagian yang terkena najis.
  • Najis ‘Ainiyah : Najis yang berbekas, berasa atau tercium baunya. Najis ini bisa dibersihkan dengan cara membasuh dengan air 1 hingga 3 kali, hingga najis menghilang.


3. Mugholladzhoh ( مُغَلَّظَةٌ )
Najis yang mugholladzhoh adalah najis yang sifatnya berat, cara menyucikan atau membersihkan najis ini memiliki tata cara yang berbeda dengan najis ringan dan sedang. Contoh dari dari najis ini adalah air liur dari hewan anjing, darah atau nanah.



Cara Menghilangkan Najis



Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dengan indah, baik aturan maupun bagaimana cara menjalankannya. Najis adalah sesuatu yang kotor dan harus segera dibersihkan, karena Allah SWT menyukai hambahnya yang menjaga diri dari hadast besar mapun hadast kecil. Najis dibagi menjadi 3 yaitu Mukhafafah, Muthawasitah dan Mugholladzoh, cara membersihkan ketiganya juga berbeda-beda dan berikut cara membersihkan najis menurut tingkatannya.



1. Cara Menghilangkan Najis Ringan (Mukhofafah)

Najis ini masih tergolong dalam najis ringan. Maka untuk membersihkannya pun cukup mudah. Ya, walaupun masih tergolong najis ringan, kamu juga harus tetap kembali mensucikan diri dengan membersihkannya. Kamu hanya perlu memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut.

Meskipun masih terdapat bekas najis yang melekat, najis tersebut sudah dianggap bersih atau suci sekali lagi karena najis Mukhaffafah ini adalah najis ringan.

2. Cara Menghilangkan Najis Sedang (Mutawasithah)

Macam-macam najis dan contohnya berikutnya adalah najis Mutawassithah. Contoh najis ini antara lain kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.

Apabila kamu telah terkena dari najis tersebut, maka kamu perlu segera untuk mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang. Ya, kamu harus membersihkan najis ini sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat. Adapun di dalam cara membersihkan najis Mutawassitah ini bisa dengan menggunakan air, digosok-gosok menggunakan tanah atau benda lainnya, ataupun dengan cara lainnya.


3. Cara Menghilangkan Najis Berat (Mugholladzhoh)

Contoh dari najis Mugholladzhoh ini seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.

Karena najis ini merupakan najis yang berat, maka untuk cara membersihkan diri dari najis ini perlu menggunakan bilasan air sebanyak tujuh kali. Hal ini dilakukan dengan salah satunya membersihkannya dengan menggunakan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang.

Selain ketiga macam-macam najis dan contohnya di atas, masih ada macam najis yang lainnya, yaitu najis Ma’fu atau najis yang dimaafkan. Najis Ma’fu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contoh dari najis jenis ini adalah najis bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit, debu, serta air lorong yang memercikan sedikit dan sulit untuk menghindarinya.